HUKUM-HUKUM
NEWTON TENTANG GERAK
Gaya
adalah suatu tarikan atau dorongan yang dapat menyebabkan suatu benda bergerak
atau melakukan perpindahan kedudukan.
1.
Hukum Newton
a.
Hukum I Newton
Bunyi
Hukum I Newton
“ setiap benda akan tetap berada dalam
keadaan diam atau bergerak lurus beraturan kecuali jika ia dipaksa untuk
mengubah keadaan itu oleh gaya-gaya yang berpengaruh padanya.”
Atau
“bila
resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol atau tidak ada gaya yang
bekerja pada benda , maka benda yang diam akan tetap diam atau benda yang
bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan.”
Hukum
I Newton dsebut juga Hukum Kelembaman
(Inersia), yang sifat kecenderungan untuk mempertahankan keadaan suatu benda.
|
b.
Hukum II Newton
“
percepatan yang dihasilkan oleh resultan gaya yang bekerja pada suatu benda
berbanding lurus dengan resultan gaya yang bekerja pada benda tersebut dan
berbanding terbalik dengan massa benda itu.”
Hukum II
Newton dirumuskan sebagai berikut.
|
Dengan
:
Σ
F = resultan gaya yang bekerja pada benda ( N )
m = massa benda ( kg )
a = percepatan benda ( m/s2 )
c.
Hukum III Newton
“jika benda pertama mengerjakan gaya (
melakukan aksi pada benda kedua maka
timbul gaya reaksi dari benda kedua terhadap benda pertama yang besarnya sama,
tetapi arahnya berlawanan.”
Hukum III Newton disebut juga Hukum Aksi-Reaksi.
Hukum III Newton dirumuskan
sebagai berikut.
|
Dengan
: F1 = gaya aksi
F2 =
gaya reaksi
Tanda ( - ) menunjukkan kedua gaya
berlawanan arah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar